Sejarah

Kabupaten Purwakarta dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 4 tahun 1968 merupakan bagian dari Wilayah Propinsi Jawa Barat yang terletak diantara 107o40′ BT dan 6o45′ LS. berbatasan dengan Kabupaten Karawang di bagian Utara dan sebagian wilayah Barat, Kabupaten Subang di bagian Timur dan sebagian wilayah bagian Utara, Kabupaten Bandung Barat di bagian Selatan, dan Kabupaten Cianjur di bagian Barat Daya, berada pada titik-temu tiga koridor utama lalu-lintas yang sangat strategis, yaitu Purwakarta-Jakarta, Purwakarta-Bandung dan Purwakarta-Cirebon.

Dalam sejarahnya, di kota Purwakarta tidak terdapat pelayanan air bersih untuk masyarakat, kecuali untuk komplek PJKA, Masjid Agung, dan rumah- rumah pejabat. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta mulai memikirkan sistem air bersih dengan memberikan kepercayaan kepada konsultan Tirta Higenia untuk membuat master plan air minum dan rencana tersebut mendapat perhatian dari menteri pekerjaan umum yang kemudian pada tahun 1974 mendapat persetujuan dan peninjauan langsung dari  dirjen Cipta Karya. Pada November 1975 diadakan perjanjian antara pemerintah Republik Indonesia dengan konsultan dari Amerika Serikat yaitu James M. Montgomeri dan membawahi kerjasama dengan konsultan lainnya, yaitu:

  • Vallentine, Laurie dan Davis Consultan Australia
  • Sycip, Gorres, Velayi dan Consultan Philipina.
  • Biec Inc. Consultan Indonesia.

dari hasil penelitian dan survey yang merupakan Draff Master Plan & Feasibility Study For Purwakarta Water Supply. maka pada tanggal 30 Maret 1976 ditetapkan Peraturan Daerah nomor : 3/PD/1976. Pada tahun 1977 “ Master Plan Air Minum “ kota Purwakarta telah selesai yang selanjutnya disahkan oleh Pemerintah Propinsi melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 70/Pe.440-Huk/SK/78 pada tanggal 16 Januari 1978.