Adapun besaran biaya sebagai berikut :
]]>KARTU GANTUNG PELANGGAN
Secara umum pelanggan dapat diartikan seseorang yang membina hubungan baik dengan orang lain khususnya produsen dalam bidang usaha. Dari definisi tersebut, kalau dikaitkan dengan ruang lingkup PDAM, pelanggan merupakan seseorang individu maupun organisasi yang membina hubungan baik dengan Perusahaan Daerah Air Minum.
Salah satu hak pelanggan PDAM adalah mendapatkan informasi yang baik mengenaan hasil bacaan meter air setiap bulannya dan kewajiban PDAM adalah melaksanakan pembacaan metera air pelanggan dengan baik.
Kartu Gantung Pelanggan merupakan salah satu formulir yang dibuat sebagai pembanding antara hasil bacaan petugas pembaca meter dengan catatan yang dibuat oleh pelanggan itu sendiri. Hal ini bertujuan agar terhindar dari kesalahan pencatatan oleh petugas pembaca meter yang diakibatkan kendala yang dihadapi dilapangan. Diantara kendala yang dihadapi dilapangan :
Kesalahan yang diakibatkan hal tersebut di atas, ataupun factor lainnya ini akan berdampak kerugian bagi konsumen. Untuk kejadian seperti ini, konsumen memiliki hak untuk complain untuk dilakukan koreksi angka stand meter. Dasar dari perbaikan ini adalah dengan adanya catatan yang dibuat pelanggan dalam Kartu Gantung.
Teknis pencatatan yang harus dilakukan oleh setiap pelanggan adalah pada saat tanggal pencatatan yang dilakukan oleh petugas pembaca meter setiap bulannya berdasarkan wilayah pelayanan. Adapun jadwal pembacaan yang dilaksanakan petugas adalah sebagai berikut :
]]>
Kepada Yth Pelanggan PDAM Kabupaten Purwakarta, Direksi dan Segenap Pegawai PDAM Kabupaten Purwakarta Mengucapkan “ MINAL ‘AIDIIN WAL FAIZIIN “ Mohon Maaf Lahir dan Batin.
]]>“Kalau ada kenaikan tarif, daya saing kelompok industri melemah sehingga mereka menaikan biaya jual kepada konsumen. Efek pelayanan juga terganggu, apalagi PDAM yang melakukan gilir giring. Kita pilih opsi jangan naikan TDL,” ucap Sekretaris Umum Perpamsi Ashari Mardiono saat ditemui di Hotel Aston Tropicana Jalan Cihampelas Kota Bandung, Rabu (18/6/2014).
Menurut Ashari, kenaikan TDL akan terasa berat karena 40 persen komponen operasional PDAM menggunakan listrik. Dari saat menyedot air di sumber baku memakai pompa, pengolahan air, dan menyalurkan air ke konsumen memakai listrik.
“Kami pastikan biaya produksi naik dan menurunkan kemampuan PDAM saat ini. Target-target yang dicanangkan akan terhambat. Jangankan kenaikan sekarang, tahun 2013 lalu saat naik 13-18 persen saja belum direspons dengan kenaikan tarif dasar air,” jelasnya.
Wakil Ketua Umum Perpamsi Muslih menegaskan, PDAM tidak bisa semena-mena menaikan tarif dasar air karen terikat Permendagri. Aturan itu menyebutkan tarif dasar air untuk sosial tidak boleh lebih dari 4 persen dari upah minimum regional (UMP).
“Untuk rumah tangga miskin, kalau UMR-nya Rp1 juta, maka 10 kubik tidak boleh lebih dari Rp40 ribu. Kalau mau naik, berarti harus naik dulu UMR. Semakin panjang prosesnya. Sementara kita kebanyakan melayani sosial dan rumah tangga,” paparnya.
]]>Tarif untuk pelanggan Unit IKK: Wanayasa, Pasir Angin, Plered mengalami penyesuaian tahap kedua, terhitung sejak pemakaian air/ rekening bulan Maret 2014 pembayaran bulan April 2014.
Demikian agar maklum dan mengetahui adanya, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Purwakarta, 01 Februari 2014
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN PURWAKARTA
Direktur Utama,
Ttd
DADANG SAPUTRA
NIK : 11161
]]>Direktur PDAM Tirta Dharma Purwakarta Dadang Saputra, menjelaskan ketika ditemui mediajabarkita.com diruang kerjanya, Rabu 5/2. Direktur PDAM Tirta Dharma Dadang Saputra saat memperlihatkan pendapatan air pada draf racangan bersama Direktur keuangan Sukamto diruang kerjanya.
Dadang menghimbau, agar para pelanggan senantiasa menghemat air, dan dapat menggunakan air PDAM seoptimal dan seefesien mungkin, agar kelak dalam pembayaran di awal bulan tidak kaget, karena ada selisih harga tarip dasar air yang tidak sama dengan bulan lalu.
Sukamto juga menambahkan keputusan kenaikan tarip dasar air ini telah melalui kajian yang cukup lama ha.“Kami menunggu ini, tetapi kenaikan tarip dasar air ini,baru diberlakukan sekarang, tentunya akan disesuaikan dengan peningkatan pelayanan yang kami optimalkan,”jelasnya.(lily)
– See more at: http://mediajabarkita.com/wilayah/daerah/5952.html#sthash.gZI8I8np.dpuf
]]>