PDAM Desak Pemerintah Tunda Kenaikan TDL

| June 20, 2014 | 0 Comments

INILAH. Bandung – Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) mendesak pemerintah pusat menunda kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Pasalnya kenaikan tersebut akan membuat efek domino terhadap setiap sendi kehidupan.

“Kalau ada kenaikan tarif, daya saing kelompok industri melemah sehingga mereka menaikan biaya jual kepada konsumen. Efek pelayanan juga terganggu, apalagi PDAM yang melakukan gilir giring. Kita pilih opsi jangan naikan TDL,” ucap Sekretaris Umum Perpamsi Ashari Mardiono saat ditemui di Hotel Aston Tropicana Jalan Cihampelas Kota Bandung, Rabu (18/6/2014).

Menurut Ashari, kenaikan TDL akan terasa berat karena 40 persen komponen operasional PDAM menggunakan listrik. Dari saat menyedot air di sumber baku memakai pompa, pengolahan air, dan menyalurkan air ke konsumen memakai listrik.

“Kami pastikan biaya produksi naik dan menurunkan kemampuan PDAM saat ini. Target-target yang dicanangkan akan terhambat. Jangankan kenaikan sekarang, tahun 2013 lalu saat naik 13-18 persen saja belum direspons dengan kenaikan tarif dasar air,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Perpamsi Muslih menegaskan, PDAM tidak bisa semena-mena menaikan tarif dasar air karen terikat Permendagri. Aturan itu menyebutkan tarif dasar air untuk sosial tidak boleh lebih dari 4 persen dari upah minimum regional (UMP).

“Untuk rumah tangga miskin, kalau UMR-nya Rp1 juta, maka 10 kubik tidak boleh lebih dari Rp40 ribu. Kalau mau naik, berarti harus naik dulu UMR. Semakin panjang prosesnya. Sementara kita kebanyakan melayani sosial dan rumah tangga,” paparnya.

Category: Liputan Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *